Kapan Kita Melakukan Sholat? (Part III)

Banyak orang memahami bahwa sholat hanya dilakukan pada waktu-waktu tertentu sebagai ibadah ritual. Namun, Al-Qur’an menunjukkan bahwa sholat merupakan hubungan yang harus senantiasa dijaga dan ditegakkan dalam kehidupan seorang mukmin.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

وَاَقِمِ الصَّلٰوةَ طَرَفَيِ النَّهَارِ وَزُلَفًا مِّنَ الَّيْلِ

“Dan dirikanlah sholat pada kedua tepi siang dan pada bagian permulaan malam.”
(QS. Hud [11]: 114)

Ayat ini menunjukkan bahwa Allah memerintahkan sholat untuk ditegakkan pada waktu-waktu yang telah ditentukan sebagai bentuk ketaatan kepada-Nya.

Allah juga berfirman:

اَلَّذِيْنَ هُمْ عَلٰى صَلَاتِهِمْ دَاۤىِٕمُوْنَ

“Yaitu orang-orang yang senantiasa menjaga sholatnya.”
(QS. Al-Ma’arij [70]: 23)

Kata da’imun berarti terus-menerus atau berkesinambungan. Hal ini menunjukkan bahwa nilai-nilai sholat tidak berhenti setelah selesai melaksanakan ibadah, tetapi terus tercermin dalam sikap, akhlak, dan ketundukan kepada Allah sepanjang kehidupan.

Siapakah yang Melakukan Sholat?

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

وَلَا تَلْبِسُوا الْحَقَّ بِالْبَاطِلِ وَتَكْتُمُوا الْحَقَّ وَاَنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ ۝٤٢ وَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ وَارْكَعُوْا مَعَ الرّٰكِعِيْنَ ۝٤٣

“Janganlah kamu mencampuradukkan kebenaran dengan kebatilan dan jangan menyembunyikan kebenaran, padahal kamu mengetahui. Dan dirikanlah sholat, tunaikanlah zakat, serta rukuklah bersama orang-orang yang rukuk.”
(QS. Al-Baqarah [2]: 42–43)

Ayat ini mengajarkan bahwa sholat ditegakkan oleh orang-orang yang menjunjung kebenaran, tidak mencampurkan hak dan batil, serta hidup dalam ketaatan kepada Allah.

Apakah Sholat Baru Ada pada Zaman Nabi Muhammad ﷺ?

Sebagian orang beranggapan bahwa sholat mulai diwajibkan ketika Rasulullah ﷺ menerima perintah pada peristiwa Isra’ Mi’raj. Akan tetapi, Al-Qur’an menjelaskan bahwa para nabi sebelum Nabi Muhammad ﷺ juga telah melaksanakan sholat sesuai syariat yang Allah tetapkan pada zamannya.

Beberapa di antaranya adalah:

  • QS. Al-Baqarah [2]: 125 — Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail.
  • QS. Yunus [10]: 87 — Nabi Musa dan kaumnya.
  • QS. Hud [11]: 87 — Nabi Syuaib.
  • QS. Al-Baqarah [2]: 83 — Bani Israil.
  • QS. Luqman [31]: 17 — Wasiat Luqman kepada putranya.
  • QS. Ali ‘Imran [3]: 39 — Nabi Zakaria.
  • QS. Maryam [19]: 31 — Nabi Isa.
  • QS. An-Nur [24]: 41 — Seluruh makhluk, termasuk yang di langit, di bumi, dan burung-burung, masing-masing bersabha dan melaksanakan sholat menurut ketentuan Allah.

Hal ini menunjukkan bahwa sholat bukanlah ibadah yang baru dikenal pada masa Nabi Muhammad ﷺ, melainkan bagian dari ajaran tauhid yang telah dibawa oleh para nabi sejak dahulu, meskipun tata cara pelaksanaannya dapat berbeda sesuai syariat masing-masing nabi.

Sebagai seorang mukmin, ketika Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu perintah, maka tidak ada pilihan lain selain menaati dan melaksanakannya.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَّلَا مُؤْمِنَةٍ اِذَا قَضَى اللّٰهُ وَرَسُوْلُهٗٓ اَمْرًا اَنْ يَّكُوْنَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ اَمْرِهِمْ

“Tidaklah pantas bagi laki-laki mukmin dan perempuan mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, masih ada pilihan lain bagi mereka dalam urusan itu.”
(QS. Al-Ahzab [33]: 36)

Dengan demikian, sholat merupakan ibadah yang telah diajarkan kepada para nabi dan umat terdahulu. Seorang mukmin dituntut untuk senantiasa menjaga sholatnya, menegakkan kebenaran, dan menaati setiap ketetapan Allah tanpa keraguan.

Lalu, jika seluruh nabi dan bahkan seluruh makhluk bertasbih dan melaksanakan sholat kepada Allah menurut ketentuan-Nya, sudahkah kita benar-benar menjaga sholat sebagaimana yang Allah kehendaki?
_HA_

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *