Musrik dalam keyakinan Islam adalah menyekutukan atau menduakan Allah SWT. Namun yang selalu dibahas hanya persoalan penyembahan atau menyamakan Allah SWT dengan benda-benda ciptaannya.
Misalnya, menyembah patung dan percaya dengan benda-benda yang dianggap mampu memberi pertolongan.
Namun, tak jarang sekali ada yang membahas perbuatan musrik menduakan hukum Allah.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
اَلَمْ تَرَ اِلَى الَّذِيْنَ يَزْعُمُوْنَ اَنَّهُمْ اٰمَنُوْا بِمَاۤ اُنْزِلَ اِلَيْكَ وَمَاۤ اُنْزِلَ مِنْ قَبْلِكَ يُرِيْدُوْنَ اَنْ يَّتَحَا كَمُوْۤا اِلَى الطَّا غُوْتِ وَقَدْ اُمِرُوْۤا اَنْ يَّكْفُرُوْا بِهٖ ۗ وَيُرِيْدُ الشَّيْـطٰنُ اَنْ يُّضِلَّهُمْ ضَلٰلًاۢ بَعِيْدًا
“Tidakkah engkau (Muhammad) memperhatikan orang-orang yang mengaku bahwa mereka telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang diturunkan sebelummu? Tetapi mereka masih menginginkan ketetapan hukum kepada Tagut, padahal mereka telah diperintahkan untuk mengingkari Tagut itu. Dan setan bermaksud menyesatkan mereka (dengan) kesesatan yang sejauh-jauhnya.” (QS. An-Nisa’ 4: Ayat 60)
Pada ayat ini, Allah menyampaikan kepada kita bahwa yang layak dipatuhi atau di taati adalah Hukum Allah bukan hukum selain Hukum Allah atau Hukum buatan manusia.
Karena sesungguhnya manusia ini diciptakan oleh Allah, maka hanya kepada Allah lah manusia mengabdi. Tidak ada pengabdian lain selain kepada Allah. Itulah fitrah manusia diciptakan.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَا لْاِ نْسَ اِلَّا لِيَعْبُدُوْنِ
“Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka mengabdi kepada-Ku.” (QS. Az-Zariyat 51: Ayat 56)
Liya’buduun disini selalu diartikan menyembah atau beribadah. Secara konkrit artinya nya mengabdi.
Jika kita sudah mengabdi kepada Allah Tuhan Semesta Alam ini, maka seluruh pikir kata dan perbuatan kita harus sesuai dengan kehendak dan rencana Nya. Baru kita dikatakan seorang abdi yang baik kepada Tuan-Nya. Tidak terkecuali mentaati aturan hukum yang sudah Allah tetap kan.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
اَفَحُكْمَ الْجَـاهِلِيَّةِ يَـبْغُوْنَ ۗ وَمَنْ اَحْسَنُ مِنَ اللّٰهِ حُكْمًا لِّـقَوْمٍ يُّوْقِنُوْنَ
“Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang meyakini (agamanya)?”
(QS. Al-Ma’idah 5: Ayat 50)
Pada ayat ini jelas, Allah mengatakan dalam kehidupan dunia ini akan berlaku dua hukum, hukum jahiliah yakni hukum buatan manusia, atau hukum yang sudah ditetapkan oleh Allah yakni Hukum Allah.
Ditegaskan juga dalam Al Qur’an:
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
اِنَّاۤ اَنْزَلْنَا التَّوْرٰٮةَ فِيْهَا هُدًى وَّنُوْرٌ ۚ يَحْكُمُ بِهَا النَّبِيُّوْنَ الَّذِيْنَ اَسْلَمُوْا لِلَّذِيْنَ هَا دُوْا وَ الرَّبَّا نِيُّوْنَ وَا لْاَ حْبَا رُ بِمَا اسْتُحْفِظُوْا مِنْ كِتٰبِ اللّٰهِ وَكَا نُوْا عَلَيْهِ شُهَدَآءَ ۚ فَلَا تَخْشَوُا النَّا سَ وَا خْشَوْنِ وَلَا تَشْتَرُوْا بِاٰ يٰتِيْ ثَمَنًا قَلِيْلًا ۗ وَمَنْ لَّمْ يَحْكُمْ بِمَاۤ اَنْزَلَ اللّٰهُ فَاُ ولٰٓئِكَ هُمُ الْكٰفِرُوْنَ
“Sungguh, Kami yang menurunkan Kitab Taurat, di dalamnya (ada) petunjuk dan cahaya. Yang dengan Kitab itu para nabi yang berserah diri kepada Allah memberi putusan atas perkara orang Yahudi, demikian juga para ulama dan pendeta-pendeta mereka, sebab mereka diperintahkan memelihara kitab-kitab Allah dan mereka menjadi saksi terhadapnya. Karena itu janganlah kamu takut kepada manusia, (tetapi) takutlah kepada-Ku. Dan janganlah kamu jual ayat-ayat-Ku dengan harga murah. Barang siapa tidak memutuskan perkara dengan apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang kafir.” (QS. Al-Ma’idah 5: Ayat 44)
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
وَكَتَبْنَا عَلَيْهِمْ فِيْهَاۤ اَنَّ النَّفْسَ بِا لنَّفْسِ ۙ وَا لْعَيْنَ بِا لْعَيْنِ وَا لْاَ نْفَ بِا لْاَ نْفِ وَا لْاُ ذُنَ بِا لْاُ ذُنِ وَا لسِّنَّ بِا لسِّنِّ ۙ وَا لْجُرُوْحَ قِصَا صٌ ۗ فَمَنْ تَصَدَّقَ بِهٖ فَهُوَ كَفَّا رَةٌ لَّهٗ ۗ وَمَنْ لَّمْ يَحْكُمْ بِمَاۤ اَنْزَلَ اللّٰهُ فَاُ ولٰٓئِكَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ
“Kami telah menetapkan bagi mereka di dalamnya (Taurat) bahwa nyawa (dibalas) dengan nyawa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka-luka (pun) ada qisasnya (balasan yang sama). Barang siapa melepaskan (hak qisas)nya, maka itu (menjadi) penebus dosa baginya. Barang siapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang zalim.” (QS. Al-Ma’idah 5: Ayat 45)
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
وَلْيَحْكُمْ اَهْلُ الْاِ نْجِيْلِ بِمَاۤ اَنْزَلَ اللّٰهُ فِيْهِ ۗ وَمَنْ لَّمْ يَحْكُمْ بِمَاۤ اَنْزَلَ اللّٰهُ فَاُ ولٰٓئِكَ هُمُ الْفٰسِقُوْنَ
“Dan hendaklah pengikut Injil memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah di dalamnya. Barang siapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang fasik.” (QS. Al-Ma’idah 5: Ayat 47)
Kesimpulan dari ketiga ayat di atas ini adalah bahwa jika dalam memutuskan perkara hukum tidak sesuai dengan hukum Allah, maka mereka itulah orang Kafir, Zalim dan Fasik.
Tak heran, jika dilihat dari fenomena kehidupan manusia yang meninggalkan aturan/hukum Allah, pasti kehidupannya penuh dengan kekacauan baik secara politik, sosial, budaya dan ekonomi. Adanya aturan/hukum yang dibuat manusia untuk mengatur manusia itu tidak akan mampu menyelesaikan masalah, justru masalahnya makin meningkat.
Misalnya, hukuman pencuri, bukan membuat si pencuri takut dengan hukumannya, malah makin banyak pencuri. Di Indonesia misalnya, seorang pejabat tidak takut Korupsi, karena perlakuan hukum berbeda dibandingkan dengan pencuri sepeda motor. Bahkan yang benar bisa menjadi salah, yang salah bisa menjadi benar. Sungguh miris terkadang kita melihatnya.
Tak heran, jika kita lihat sepanjang sejarah dimana Allah SWT mengutus seorang Rasul, maka selalu ditugaskan untuk mengingkari ketetapan hukum Tagut ini.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
وَلَـقَدْ بَعَثْنَا فِيْ كُلِّ اُمَّةٍ رَّسُوْلًا اَنِ اعْبُدُوا اللّٰهَ وَا جْتَنِبُوا الطَّا غُوْتَ ۚ فَمِنْهُمْ مَّنْ هَدَى اللّٰهُ وَمِنْهُمْ مَّنْ حَقَّتْ عَلَيْهِ الضَّلٰلَةُ ۗ فَسِيْرُوْا فِى الْاَ رْضِ فَا نْظُرُوْا كَيْفَ كَا نَ عَا قِبَةُ الْمُكَذِّبِيْنَ
“Dan sungguh, Kami telah mengutus seorang Rasul untuk setiap umat (untuk menyerukan), “Sembahlah Allah, dan jauhilah Tagut”, kemudian di antara mereka ada yang diberi petunjuk oleh Allah dan ada pula yang tetap dalam kesesatan. Maka berjalanlah kamu di Bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang yang mendustakan (rasul-rasul).”
(QS. An-Nahl 16: Ayat 36)
Sahabat pembaca, dengan tulisan singkat ini, mari kita renungkan bagaimana manusia hari ini sudah hidup bukan lagi dengan aturan hukum Allah. Disisi lain, ia menyembah Allah, namun bicara soal aturan hidupnya, ia tidak mau diatur sesuatu dengan ketetapan dari Hukum Allah SWT.**








