Sahabat pembaca, salah satu ciri penting orang yang beriman adalah kesungguhannya dalam memegang janji kepada Allah. Keimanan bukan sekadar pengakuan lisan, melainkan kesadaran penuh untuk berkomitmen terhadap perjanjian yang telah dibuat di hadapan-Nya. Karena itu, Al-Qur’an berulang kali mengingatkan manusia agar memegang teguh janji dan tidak merusaknya.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
وَاِذْ اَخَذْنَا مِيْثَاقَكُمْ وَرَفَعْنَا فَوْقَكُمُ الطُّوْرَۗ خُذُوْا مَآ اٰتَيْنٰكُمْ بِقُوَّةٍ وَّاذْكُرُوْا مَا فِيْهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَ
“Dan (ingatlah), ketika Kami mengambil janjimu dan Kami angkat gunung (Thur) di atasmu (seraya berfirman), ‘Pegang teguhlah apa yang telah Kami berikan kepadamu dan ingatlah selalu apa yang ada di dalamnya agar kamu bertakwa.'”
(QS. Al-Baqarah 2:63)
Ayat ini menunjukkan bahwa Allah memerintahkan manusia untuk memegang teguh perjanjian yang telah diberikan. Memegang teguh berarti menjalankan dengan sungguh-sungguh, penuh kesadaran, dan tidak setengah-setengah. Kesungguhan inilah yang menjadi dasar kemurnian dalam menjalankan petunjuk Allah.
Sebaliknya, Al-Qur’an memberikan peringatan keras kepada mereka yang merusak janji setelah mengikatnya.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
وَالَّذِيْنَ يَنْقُضُوْنَ عَهْدَ اللّٰهِ مِنْۢ بَعْدِ مِيْثَاقِهٖ وَيَقْطَعُوْنَ مَآ اَمَرَ اللّٰهُ بِهٖٓ اَنْ يُّوْصَلَ وَيُفْسِدُوْنَ فِى الْاَرْضِ ۙ اُولٰۤىِٕكَ لَهُمُ اللَّعْنَةُ وَلَهُمْ سُوْۤءُ الدَّارِ
“Dan orang-orang yang melanggar janji Allah setelah diikrarkan dengan teguh, memutuskan apa yang diperintahkan Allah agar disambungkan, dan berbuat kerusakan di bumi, mereka memperoleh kutukan dan tempat kediaman yang buruk.”
(QS. Ar-Ra’d 13:25)
Ayat ini menjelaskan bahwa merusak janji bukan perkara ringan. Dampaknya bukan hanya pada kehidupan dunia, tetapi juga menyebabkan seseorang kehilangan berkah dan memperoleh akibat yang buruk di sisi Allah.
Lebih jauh lagi, Allah memperingatkan orang-orang yang menukar janji Allah demi keuntungan dunia yang sementara.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
اِنَّ الَّذِيْنَ يَشْتَرُوْنَ بِعَهْدِ اللّٰهِ وَاَيْمَانِهِمْ ثَمَنًا قَلِيْلًا اُولٰۤىِٕكَ لَا خَلَاقَ لَهُمْ فِى الْاٰخِرَةِ وَلَا يُكَلِّمُهُمُ اللّٰهُ وَلَا يَنْظُرُ اِلَيْهِمْ يَوْمَ الْقِيٰمَةِ وَلَا يُزَكِّيْهِمْ ۖ وَلَهُمْ عَذَابٌ اَلِيْمٌ
“Sesungguhnya orang-orang yang menukar janji Allah dan sumpah-sumpah mereka dengan harga yang sedikit, mereka itu tidak memperoleh bagian sedikit pun di akhirat. Allah tidak akan menyapa mereka, tidak akan memperhatikan mereka pada hari akhir, dan tidak akan menyucikan mereka. Bagi mereka azab yang pedih.”
(QS. Ali Imran 3:77)
Ayat ini mengingatkan bahwa janji kepada Allah tidak boleh dikorbankan demi kepentingan pribadi, kedudukan, harta, maupun keuntungan sesaat. Kemurnian menuntut seseorang tetap berpegang pada kebenaran meskipun harus mengorbankan kepentingan duniawi.
Kesungguhan dalam menjalankan janji juga menuntut kejujuran. Allah mengetahui apa yang tampak maupun yang tersembunyi.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
وَذَرُوْا ظَاهِرَ الْاِثْمِ وَبَاطِنَهٗ ۗ اِنَّ الَّذِيْنَ يَكْسِبُوْنَ الْاِثْمَ سَيُجْزَوْنَ بِمَا كَانُوْا يَقْتَرِفُوْنَ
“Dan tinggalkanlah dosa yang tampak dan yang tersembunyi. Sesungguhnya orang-orang yang mengerjakan dosa kelak akan diberi balasan atas apa yang telah mereka kerjakan.”
(QS. Al-An’am 6:120)
Dalam menjalankan janji kepada Allah, diperlukan kesungguhan dan kemurnian yang lahir dari kesadaran, bukan karena paksaan. Allah menegaskan:
لَآ اِكْرَاهَ فِى الدِّيْنِ ۗ قَدْ تَّبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ
“Tidak ada paksaan dalam agama. Sungguh telah jelas jalan yang benar dari jalan yang sesat.”
(QS. Al-Baqarah 2:256)
Ayat ini menunjukkan bahwa keimanan yang bernilai di sisi Allah adalah keimanan yang lahir dari kesadaran dan pilihan yang tulus. Seseorang tidak dapat dipaksa untuk beriman, sebagaimana seseorang tidak dapat dipaksa untuk ikhlas. Keikhlasan hanya lahir ketika qalbu (otak/akal) menyadari kebenaran dan dengan sukarela memilih untuk tunduk kepada Allah.
Sahabat pembaca, seorang Mu’min adalah orang yang beriman, sedangkan Muballigh adalah orang yang menyampaikan kebenaran. Maka seorang Mu’min Muballigh adalah orang yang beriman dan menyampaikan kebenaran yang diyakininya. Untuk dapat menjalankan peran tersebut, diperlukan kesungguhan, keikhlasan, kesadaran, dan komitmen yang kuat dalam memegang janji kepada Allah.
Karena itu, marilah kita menjaga setiap janji yang telah kita ikrarkan kepada Allah, tidak menukarnya dengan kepentingan dunia yang sementara, serta menjalankan agama dengan penuh kesadaran dan keikhlasan. Sebab hanya dengan itulah seseorang dapat menjadi orang beriman yang teguh dan mampu menyampaikan kebenaran kepada sesama manusia. (HA)








